SELAMAT DATANG DI BLOG AHLISARAGIH

Monday, May 25, 2015

Kerukunan umat beragama



FUNGSI KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA( FUNGSI AGAMA)
Kerukunan artinya adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakkerukunan serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. (berhubungan dengan Pancasila sila 1 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa)
Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.Tidak tbisa dibantah bahwa, pada akhir-akhir ini, ketidakkerukunan antar dan antara umat beragama (yang terpicu karena bangkitnya fanatisme keagamaan) menghasilkan berbagai ketidakharmonisan di tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh sebab itu, perlu orang-orang yang menunjukkan diri sebagai manusia beriman (dan beragama) dengan taat, namun berwawasan terbuka, toleran, rukun dengan mereka yang berbeda agama. Disinilah letak salah satu peran umat beragama dalam rangka hubungan antar umat beragama, yaitu mampu beriman dengan setia dan sungguh-sungguh, sekaligus tidak menunjukkan fanatik agama dan fanatisme keagamaan.
Di balik aspek perkembangan agama-agama, ada hal yang penting pada agama yang tak berubah, yaitu  pengakuan iman. Pengakuan iman merupakan sesuatu khas, dan mungkin tidak bisa dijelaskan secara logika, karena menyangkut iman atau percaya kepada sesuatu di luar jangkauan kemampuan nalar manusia. Dan seringkali pengakuan iman  tersebut menjadikan umat agama-agama melakukan pembedaan satu sama lain. Dari pembedaan, karena berbagai sebab, bisa berkembang menjadi pemisahan, salah pengertian, beda persepsi, dan lain sebagainya, kemudian berujung pada konflik. Di samping itu, hal-hal lain seperti pembangunan tempat ibadah, ikon-ikon atau lambang keagamaan, cara dan suasana penyembahan atau ibadah, termasuk di dalamnya perayaan keagamaan, seringkali menjadi faktor ketidaknyamanan pada hubungan antar umat beragama.
Jika semua bentuk pembedaan serta ketidaknyamanan itu dipelihara dan dibiarkan oleh masing-masing tokoh dan umat beragama, maka akan merusak hubungan antar manusia, kemudian merasuk ke berbagai aspek hidup dan kehidupan. Misalnya, masyarakat mudah terjerumus ke dalam pertikaian berdasarkan agama (di samping perbedaan suku, ras dan golongan).
Untuk mencegah semuanya itu, salah satu langkah yang penting dan harus terjadi adalah kerukunan umat beragama. Suatu bentuk kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemimpin dan umat beragama.
Di samping itu, harus terjadi kerukunan intern umat beragama. ( berhubungan dengan Pancasila Sila 3 yaitu Persatuan Indonesia ) . Hubungan tak harmonis intern umat beragama pun bisa merusak atau berdampak masyarakat luas yang berbeda agama. Biasanya perbedaan tafsiran terhadap teks kitab suci dan pemahaman teologis dalam agama-agama memunculkan konflik serta perpecahan pada umat seagama.
Konflik dan perpecahan yang melebar, bisa mengakibatkan rusaknya tatanan hubungan baik antar manusia, bahkan mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat luas. Kerukunan dapat dilakukan dengan cara tidak mengganggu ketertiban umum; tidak memaksa seseorang pindah agama; tidak menyinggung perasaan keagamaan atau ajaran agama dan iman orang yang berbeda agama; dan lain-lain. Jika kita bisa menciptakan kerukunan seperti itu bangsa ini akan menjadi kesatuan yang utuh dan bisa mentoleransi akan perbedaan, seperti halnya semboyan kita yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Kerukunan antara umat beragama dan kerukunan intern umat seagama harus juga seiring dengan kerukunan umat beragama dengan pemerintah (berhubungan dengan Pancasila Sila 5 yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Pemerintah adalah lembaga yang berfungsi memberlakukan kebaikan TUHAN kepada manusia; pemelihara ketertiban, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam kenyataan kesehariannya, seringkali terlihat bahwa, pemerintah dengan politik akomodasinya, bukan bertindak sebagai fasilitator kerukunan umat beragama, tetapi membela salah satu agama. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa bersikap adil agar dapat terciptanya kedamaian bagi bangsa ini, sehingga sesuai dengan amanat dari Pancasila.
           





a.     Makna kerukunan kerukunan antar umat beragama dan interdenominasi
Pluralitas bangsa indonesia merupakan keunikan serta kekayaan yang harus disyukuri. Era globalisasi telah menghasilkan suatu dunia ba yang masyarakatnya sangat heterogen di suatu wilayah tempat tinggal sehingga solidaritasnya dan toleransi menjadi syarat utama untuk membangun kehidupan bersama.
            Bangsa indonesia yang pada masa kini tengah menghadappi krisis di berbagai bidang kehidupan. Mengahadapi kenyataan tersebut , toleransi dan solidaritas hendaknya menjadi pondasi bagi umat beragama untuk mengoptimalkan kerukunan antarumat beragama . kita juga harus mensyukuri kekhasan dan keanekaragaman yang ada di negara kita. Karena itu sebaiknya kita jangan terlalu cepat menilai negatif ajaran/aliran yang ada diluar agama kita. Akan tetapi,kita juga perlu bersosialisasi dan membangun hubungan yang baik antar umat beragama. Karena hal tersebuut bertujuan untuk saling memeriksa hati dan kesadaran kita masing-masing. Karena seperti yang kita ketahui ajaran setiap agama tersebut tidak ada yang salah. Oleh karena itu,dengan dasar keimanan seseorang sebaiknya menerima sikap yang bermoral dari seiman maupun lain agama. 
            Karena itu,tolok ukur untuk menilai ajaran dan praktek dari sebuah denominasi adalah kitab suci. Akar dari pluralitas denominasi adalah penafsiran dan penerapan yang berbeda-beda secara individual ,komunal, dan sosial. Dengan demikian kita perlu terus-menerus mempelajari kitab suci serta mengimplememntasikan dalam kehidupan kita.


b.     Kendala kerukunan di indonesia
Ada berbagai lendala yang muncul dalam upaya mewujudkan kerukunan antar umat beragama di indonesia,antar lain:
Sikap fanatisme- masih banyak penganut agama di indonesia yang belum memiliki pemahaman akan situasi kemajemukan karena memandang agmanya sebagai satu-satunya yang ‘paling benar’. Pemahaman seperti ini melahirkan sikap saling curiga yang cukup merugikan. Pada akhirnya muncul konflik agama yang biasa disertai kekerasan dan dendam,maupun perselisihan antarinterdominasi yang sampai ke ranah hukum dan politik.
Agama yang dipolitisasi-agama dapat dijadikan kendaraan politik dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut ,para penganut agama diprovokasi untuk saling bermusuhan. Hal itu dilakukam dengan cara melemparkan isu-isu tertentu yang mendeskreditkan umat lainnya.

c.      Jembatan menuju kerukunan di indonesia
Pertama, kerukunan hidup beragama sebagai hasil dari upaya setiap manusia beragama untuk menerapkam secara bersamaan dan berkaitan kebebasan beragama dan toleransi beragama. Adapun tanggung jawab horisontal (kepada sesama manusia) dan vertikal ( kepada Tuhan Yang Maha Esa) tentunya menekan manusia untuk menyadari keberadaannya sebagi ciptaan Tuhan. Demikian pula , hak asasi tentunya harus  “digaungkan” dalam konteks keberagaman secara sosial. Karena itu, sebagai makhluk sosial dan makhluk religius, hak asasi pada dirinya harus terkait dengan kebebasannya dalam beragama, toleransinya dengan sesama, dan kerukunannya dengan manusia beragama lain. Jadi, kerukunan beragama dapat terwujud jika penghormatan terhadap kebebasan beragama dari setiap manusia beragama secara setara.
            Kedua , kerukunan hidup antarumat beragama dan interdominasi sebagai hasil pemaknaan wajah keagamaan setiap manusia dan umat beragama secara anti diskriminasi dan anti kekerasan.
            Ketiga, kerukunan hidup antarumat beragama dan interdominasi sebagai  hasil upaya perwujudan civil society secara politis. Tanggung jawab umat beragama dalam politik dapat dicermati dengan memerhatikan bagaimana seorang memersepsikan agama dalam hubungannya dengan civil society/masyarakat dan demokrasi dalam konteks indonesia.

d.     Fungsi kerukunan

         Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan mengahargai tanpa adanya paksaan dalam hal apapun, khususnya dalam hal agama.
Masyarakat rukun adalah masyarakat yang memungkinkan terjadinya atau terciptanya sebuah komunikasi antar personal sebaik-baiknya dan menghindarkan berbagai keburukan yang mungkin dapat tercipta. Dengan adanya kerukunan dalam masyarakat maka tercipta lah keharmonisan dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragamauntuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.






e.      Fungsi Agama

·         Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok,  
·         Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok,
·         Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia,
·         Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
·         Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan,Pedoman perasaan keyakinan ,
·         Pedoman keberadaan,  
·         Pengungkapan estetika (keindahan),
·         Pedoman rekreasi dan hiburan , 
·         Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.