FUNGSI KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA(
FUNGSI AGAMA)
Kerukunan artinya adanya
suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda
secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu
proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakkerukunan
serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai
serta tenteram. (berhubungan dengan Pancasila sila 1 yaitu Ketuhanan
Yang Maha Esa)
Langkah-langkah untuk mencapai
kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka,
menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.Tidak
tbisa dibantah bahwa, pada akhir-akhir ini, ketidakkerukunan
antar dan antara umat beragama (yang terpicu karena
bangkitnya fanatisme keagamaan) menghasilkan berbagai
ketidakharmonisan di tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa, bernegara,
dan bermasyarakat. Oleh sebab itu, perlu orang-orang yang menunjukkan diri
sebagai manusia beriman (dan beragama)
dengan taat, namun berwawasan terbuka, toleran, rukun dengan mereka yang
berbeda agama. Disinilah letak salah satu peran umat beragama dalam rangka
hubungan antar umat beragama, yaitu mampu beriman dengan setia dan
sungguh-sungguh, sekaligus tidak menunjukkan fanatik agama dan fanatisme
keagamaan.
Di balik aspek perkembangan
agama-agama, ada hal yang penting pada agama yang tak berubah, yaitu
pengakuan iman. Pengakuan iman merupakan
sesuatu khas, dan mungkin tidak bisa dijelaskan secara logika, karena
menyangkut iman atau percaya kepada sesuatu di luar jangkauan kemampuan nalar
manusia. Dan seringkali pengakuan iman tersebut menjadikan umat agama-agama melakukan
pembedaan satu sama lain. Dari pembedaan, karena berbagai sebab, bisa
berkembang menjadi pemisahan, salah pengertian, beda persepsi, dan lain
sebagainya, kemudian berujung pada konflik. Di samping itu, hal-hal lain
seperti pembangunan tempat ibadah, ikon-ikon atau lambang keagamaan, cara dan
suasana penyembahan atau ibadah, termasuk di dalamnya perayaan keagamaan,
seringkali menjadi faktor ketidaknyamanan pada hubungan antar umat beragama.
Jika semua bentuk pembedaan
serta ketidaknyamanan itu dipelihara dan dibiarkan oleh masing-masing tokoh dan
umat beragama, maka akan merusak hubungan antar manusia, kemudian merasuk ke
berbagai aspek hidup dan kehidupan. Misalnya, masyarakat mudah terjerumus ke
dalam pertikaian berdasarkan agama (di samping perbedaan
suku, ras dan golongan).
Untuk mencegah semuanya itu, salah satu langkah yang
penting dan harus terjadi adalah kerukunan
umat beragama. Suatu bentuk kegiatan yang harus dilakukan oleh semua
pemimpin dan umat beragama.
Di samping itu, harus
terjadi kerukunan intern umat beragama. ( berhubungan dengan
Pancasila Sila 3 yaitu Persatuan Indonesia ) . Hubungan
tak harmonis intern umat beragama pun bisa merusak atau berdampak masyarakat
luas yang berbeda agama. Biasanya perbedaan tafsiran terhadap teks kitab suci
dan pemahaman teologis dalam agama-agama memunculkan konflik serta perpecahan
pada umat seagama.
Konflik dan perpecahan yang
melebar, bisa mengakibatkan rusaknya tatanan hubungan baik antar manusia,
bahkan mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat luas. Kerukunan dapat
dilakukan dengan cara tidak mengganggu ketertiban umum; tidak memaksa seseorang
pindah agama; tidak menyinggung perasaan keagamaan atau ajaran agama dan iman
orang yang berbeda agama; dan lain-lain. Jika kita bisa menciptakan kerukunan seperti
itu bangsa ini akan menjadi kesatuan yang utuh dan bisa mentoleransi akan
perbedaan, seperti halnya semboyan kita yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Kerukunan antara umat
beragama dan kerukunan
intern umat seagama harus juga seiring dengan kerukunan umat
beragama dengan pemerintah (berhubungan dengan Pancasila Sila 5 yaitu Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Pemerintah adalah
lembaga yang berfungsi memberlakukan kebaikan TUHAN kepada manusia; pemelihara
ketertiban, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam
kenyataan kesehariannya, seringkali terlihat bahwa, pemerintah dengan politik
akomodasinya, bukan bertindak sebagai fasilitator kerukunan umat beragama,
tetapi membela salah satu agama. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa bersikap
adil agar dapat terciptanya kedamaian bagi bangsa ini, sehingga sesuai dengan
amanat dari Pancasila.
a. Makna kerukunan kerukunan antar umat
beragama dan interdenominasi
Pluralitas bangsa indonesia merupakan keunikan serta kekayaan
yang harus disyukuri. Era globalisasi telah menghasilkan suatu dunia ba yang
masyarakatnya sangat heterogen di suatu wilayah tempat tinggal sehingga
solidaritasnya dan toleransi menjadi syarat utama untuk membangun kehidupan
bersama.
Bangsa indonesia yang pada masa kini
tengah menghadappi krisis di berbagai bidang kehidupan. Mengahadapi kenyataan
tersebut , toleransi dan solidaritas hendaknya menjadi pondasi bagi umat
beragama untuk mengoptimalkan kerukunan antarumat beragama . kita juga harus mensyukuri
kekhasan dan keanekaragaman yang ada di negara kita. Karena itu sebaiknya kita
jangan terlalu cepat menilai negatif ajaran/aliran yang ada diluar agama kita. Akan
tetapi,kita juga perlu bersosialisasi dan membangun hubungan yang baik antar
umat beragama. Karena hal tersebuut bertujuan untuk saling memeriksa hati dan
kesadaran kita masing-masing. Karena seperti yang kita ketahui ajaran setiap
agama tersebut tidak ada yang salah. Oleh karena itu,dengan dasar keimanan
seseorang sebaiknya menerima sikap yang bermoral dari seiman maupun lain
agama.
Karena itu,tolok ukur untuk menilai
ajaran dan praktek dari sebuah denominasi adalah kitab suci. Akar dari
pluralitas denominasi adalah penafsiran dan penerapan yang berbeda-beda secara
individual ,komunal, dan sosial. Dengan demikian kita perlu terus-menerus
mempelajari kitab suci serta mengimplememntasikan dalam kehidupan kita.
b. Kendala kerukunan di indonesia
Ada berbagai lendala yang muncul dalam upaya mewujudkan
kerukunan antar umat beragama di indonesia,antar lain:
Sikap fanatisme- masih banyak penganut agama di indonesia
yang belum memiliki pemahaman akan situasi kemajemukan karena memandang agmanya
sebagai satu-satunya yang ‘paling benar’. Pemahaman seperti ini melahirkan
sikap saling curiga yang cukup merugikan. Pada akhirnya muncul konflik agama
yang biasa disertai kekerasan dan dendam,maupun perselisihan antarinterdominasi
yang sampai ke ranah hukum dan politik.
Agama yang dipolitisasi-agama dapat dijadikan kendaraan
politik dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Dalam rangka mencapai tujuan
tersebut ,para penganut agama diprovokasi untuk saling bermusuhan. Hal itu
dilakukam dengan cara melemparkan isu-isu tertentu yang mendeskreditkan umat
lainnya.
c. Jembatan menuju kerukunan di
indonesia
Pertama, kerukunan hidup beragama sebagai hasil dari upaya
setiap manusia beragama untuk menerapkam secara bersamaan dan berkaitan
kebebasan beragama dan toleransi beragama. Adapun tanggung jawab horisontal
(kepada sesama manusia) dan vertikal ( kepada Tuhan Yang Maha Esa) tentunya
menekan manusia untuk menyadari keberadaannya sebagi ciptaan Tuhan. Demikian
pula , hak asasi tentunya harus
“digaungkan” dalam konteks keberagaman secara sosial. Karena itu,
sebagai makhluk sosial dan makhluk religius, hak asasi pada dirinya harus
terkait dengan kebebasannya dalam beragama, toleransinya dengan sesama, dan
kerukunannya dengan manusia beragama lain. Jadi, kerukunan beragama dapat terwujud
jika penghormatan terhadap kebebasan beragama dari setiap manusia beragama
secara setara.
Kedua , kerukunan hidup antarumat
beragama dan interdominasi sebagai hasil pemaknaan wajah keagamaan setiap
manusia dan umat beragama secara anti diskriminasi dan anti kekerasan.
Ketiga, kerukunan hidup antarumat
beragama dan interdominasi sebagai hasil
upaya perwujudan civil society secara politis. Tanggung jawab umat beragama
dalam politik dapat dicermati dengan memerhatikan bagaimana seorang
memersepsikan agama dalam hubungannya dengan civil society/masyarakat dan
demokrasi dalam konteks indonesia.
d. Fungsi kerukunan
Toleransi agama adalah suatu sikap
saling pengertian dan mengahargai tanpa adanya paksaan dalam hal apapun,
khususnya dalam hal agama.
Masyarakat rukun adalah masyarakat yang memungkinkan terjadinya atau
terciptanya sebuah komunikasi antar personal sebaik-baiknya dan menghindarkan
berbagai keburukan yang mungkin dapat tercipta. Dengan adanya kerukunan dalam
masyarakat maka tercipta lah keharmonisan dan persatuan nasional dalam bentuk
upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragamauntuk hidup rukun dalam
bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap
toleransi.
e.
Fungsi Agama
·
Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok,
·
Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok,
·
Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan
manusia dengan manusia,
·
Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
·
Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan,Pedoman
perasaan keyakinan ,
·
Pedoman keberadaan,
·
Pengungkapan estetika (keindahan),
·
Pedoman rekreasi dan hiburan ,
·
Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari
suatu agama.
makasih ya infonya...........
ReplyDelete